Jumat, 29 Juli 2016

 1. PENGERTIAN DESA

Desa dalam arti umum adalah permukiman manusia yang letaknya di luar kota dan penduduknya berpangupajiwa agraris. Dalam bahasa Indonesia sehari-hari disebut jugakampung. Desa dalam arti lain adalah bentuk kesatuan administratif yang disebut jugakelurahan. Dengan demikian di kota-kota pun dikenal sebutan desa (misalnya desa Kalicacing di Kota Salatiga) meskipun isinya penuh dengan pertokoan dan pasar serta deretan kios. Adapun desa yang tersebar di luar kota dengan lingkungan fisisbiotisnya adalah gabungan dukuh. Dukuh ini sendiri dapat mewujudkan suatu unit geografis karena tersebar seperti pulau di tengah-tengah persawahan atau hutan. Di Jawa Barat yang disebut kampung adalah dukuh. Adapun kesatuan administratif desa, sebutan di luar Jawa dapat beraneka:

Gampong (Aceh),huta (Tapanuli), nagari(Sumatra Barat), marga (Sumatra Selatan) wanus (Sulawesi Utara),dan dusundati (Maluku).Memang ada definisi lain yang titik berangkatnya dari desa sebagai permukiman,sebagai berikut: suatu tempat atau daerah tempat penduduk berkumpul dan hidup bersama dimana mereka dapat menggunakan lingkungan setempat untuk mempertahankan,melangsungkan, dan mengembangkan kehidupan mereka. Dalam definisi tersebut tersirat adanya tiga unsur: penduduk, tanah, dan bangunan; karena masing-masing unsur itu lambatatau cepat mengalami perubahan, maka desa sebagai pola permukiman bersifat dinamis.Secara geografis definisi tadi juga dapat dipertanggungjawabkan, karena manusia sebagai penghuni desa selalu melakukan adaptasi spasial dan ekologis sejalan dengan kegiatannya berpangupajiwa agraris. Adapun desa dalam arti administratif dijelaskansebagai suatu kesatuan hukum bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri. Desa di Jawa pada asal mulanya dihuni oleh orang-orang seketurunan;mereka memiliki nenek moyang sama, yaitu para cikal-bakal pendiri permukiman yang bersangkutan. Jika suatu desa kemudian penuh, masalah-masalah ekonomi bermunculan,beberapa keluarga ke luar untuk mendirikan pemukiman baru dengan cara membuka hutan;tindakan ini disebut tetruka.

Kesimpulan kita, setiap desa pasti memiliki ‘geographical setting’ dan ‘human effort’-nya masing-masing yang berbeda-beda. Ada desa bersumber daya menguntungkan tetapi semangat membangun, keterampilan, dan pengetahuan masyarakatnya serba kurang,sehingga desa tersebut tak dapat maju. Sebaliknya ada desa yangmeski sumber dayanya serba terbatas, tetapi dapat maju ekonomisnya, berkat kemampuan penduduknya mengatasi berbagai hambatan alam. Sehubungan hal ini ditemukan empat unsur geografis yang ikut menentukan persebaran desa, yaitu lokasi, iklim, tanah, dan air (Daldjoeni 2003:53-55). Desa-desa tradisional asli dan utuh merupakan ‘monumen hidup’ (living monument) yang layak dipelihara keberadaannya. Dimaksud dengan desa tradisional adalah desa adat yang sebagian besar rumah/bangunannya masih bercorak arsitektur tradisional, dan masyarakatnya.

2. PROGRAM PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL

Program ini bertujuan untuk: (1) meningkatkan produktivitas dan nilai tambah usaha ekonomi di kawasan perdesaan; (2) mendorong penciptaan lapangan kerja berkualitas di perdesaan terutama di sektor non pertanian; dan (3) meningkatkan keterkaitan antara sektor pertanian dengan sektor industri dan jasa berbasis sumber daya lokal. Ketiga tujuan tersebut dilakukan dalam kerangka meningkatkan sinergi dan keterkaitan antara kawasan perdesaan dan perkotaan.

Kegiatan-kegiatan pokok yang akan dilakukan meliputi :
1.      Pemantapan dan pengembangan kawasan agropolitan yang strategis dan potensial, terutama kawasan-kawasan di luar pulau Jawa-Bali;
2.      Peningkatan pengembangan usaha agribisnis yang meliputi mata rantai subsektor hulu (pasokan input), on farm (budidaya), hilir (pengolahan), dan jasa penunjang;
3.      Penguatan rantai pasokan bagi industri perdesaan dan penguatan keterkaitan produksi berbasis sumber daya lokal;
4.      Pengembangan budaya usaha dan kewirausahaan terutama bagi angkatan kerja muda perdesaan;
5.      Pengembangan dan penerapan ilmu dan teknologi tepat guna dalam kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan;
6.      Pengembangan jaringan kerjasama usaha;
7.      Pengembangan kemitraan antara pelaku usaha besar dan usaha mikro/rumah tangga;
8.      Pengembangan sistem outsourcing dan sub kontrak dari usaha besar ke UMKM dan koperasi di kawasan perdesaan;
9.      Peningkatan peran perempuan dalam kegiatan usaha ekonomi produktif di perdesaan;
10.    Perluasan pasar dan peningkatan promosi produk-produk perdesaan;
11.    Peningkatan pelayanan lembaga keuangan, termasuk lembaga keuangan mikro, kepada pelaku usaha di perdesaan;
12.    Peningkatan jangkauan layanan lembaga penyedia jasa pengembangan usaha (BDS providers) untuk memperkuat pengembangan ekonomi lokal; dan
13.    Pengembangan kapasitas pelayanan lembaga perdagangan bursa komoditi (PBK), pasar lelang, dan sistem resi gudang (SRG) yang bertujuan meningkatkan potensi keuntungan serta meminimalkan risiko kerugian akibat gejolak harga yang dihadapi petani dan pelaku usaha perdesaan.

3. PROGRAM-PROGRAM TERKAIT PENINGKATAN INFRASTRUKTUR    PERDESAAN  
Program-program ini ditujukan untuk: (1) meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi produktif di kawasan perdesaan; dan (2) meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur permukiman untuk mewujudkan kawasan perdesaan yang layak huni.

Kegiatan-kegiatan pokok untuk mendukung Pembangunan Perdesaan adalah:
1.      Peningkatan prasarana jalan perdesaan yang menghubungkan kawasan perdesaan dan perkotaan;
2.      Peningkatan pelayanan sarana dan prasarana energi termasuk ketenagalistrikan di perdesaan;
3.      Peningkatan sarana dan prasarana pos dan telematika (telekomunikasi dan informasi) di perdesaan;
4.      Optimalisasi jaringan irigasi dan jaringan pengairan lainnya; dan
5.      Peningkatan pelayanan prasarana permukiman, seperti pelayanan air minum, air limbah, persampahan dan drainase.

4. PROGRAM-PROGRAM TERKAIT PENINGKATAN KUALITAS          SUMBER DAYA MANUSIA DI PERDESAAN

Program ini bertujuan untuk: (1) meningkatkan kualitas sumber daya manusia perdesaan melalui peningkatan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu dan terjangkau di kawasan perdesaan; (2) meningkatkan relevansi antara pendidikan dan pasar tenaga kerja melalui pendidikan kecakapan hidup termasuk kecakapan vokasional yang sesuai potensi dan karakter di tingkat lokal; (3) memperbaiki tingkat kesehatan masyarakat.

Kegiatan-kegiatan pokok untuk mendukung Pembangunan Perdesaan meliputi :
1.     Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah termasuk pendidikan menengah kejuruan yang berkualitas dan terjangkau untuk daerah perdesaan, disertai rehabilitasi dan revitalisasi sarana dan prasarana yang rusak;
2.   Perluasan akses dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan keaksaraan fungsional bagi penduduk buta aksara di perdesaan;
3.     Peningkatan pendidikan kecakapan hidup termasuk kecakapan vokasional yang sesuai potensi dan karakter di tingkat lokal;
4.     Peningkatan pendidikan non formal untuk meningkatkan keterampilan kerja;
5.     Peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi penduduk perdesaan;
6.     Promosi pola hidup sehat dan perbaikan gizi masyarakat; dan
7.     Peningkatan pelayanan Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi di kawasan perdesaan.

5.  PROGRAM PERLINDUNGAN DAN KONSERVASI SUMBER DAYA      ALAM

Program ini bertujuan untuk melindungi sumber daya alam dari kerusakan dan mengelola kawasan konservasi yang sudah ada untuk menjamin keragaman ekosistem agar fungsinya sebagai penyangga sistem kehidupan dapat terjaga dengan baik.

Kegiatan-kegiatan pokok untuk mendukung Pembangunan Perdesaan meliputi :
1.      Perlindungan sumber daya alam dari pemanfaatan yang eksploitatif dan tidak terkendali, terutama kawasan-kawasan konservasi dan kawasan lain yang rentan terhadap kerusakan;
2.      Pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati dari ancaman kepunahan;
3.      Pengembangan sistem insentif dan disinsentif dalam perlindungan dan konservasi sumber daya alam;
4.      Peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam perlindungan sumber daya alam; dan
5.      Pengembangan dan pemasyarakatan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan. 

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Polling Pengunjung

Penterjemah

Popular Posts

Recent Posts

Tujuan Buat Blog

Media Komunikasi antar individu dan saling bertukar informasi misalnya jejaring sosial, Media expresi pribadi maupun kelompok, Menyediakan sarana penyebar Ilmu Pengetahuan, Tempat untuk belajar baik dengan interaktif langsung maupun Forum, Sarana berbagi file baik berupa program maupun data.