Desa
dalam arti umum adalah permukiman manusia yang letaknya di luar kota dan
penduduknya berpangupajiwa agraris. Dalam bahasa Indonesia sehari-hari
disebut jugakampung. Desa dalam arti lain adalah bentuk kesatuan administratif
yang disebut jugakelurahan. Dengan demikian di kota-kota pun dikenal sebutan
desa (misalnya desa Kalicacing di Kota Salatiga) meskipun isinya penuh dengan
pertokoan dan pasar serta deretan kios. Adapun desa yang tersebar di luar kota
dengan lingkungan fisisbiotisnya adalah gabungan dukuh. Dukuh ini sendiri dapat
mewujudkan suatu unit geografis karena tersebar seperti pulau di tengah-tengah
persawahan atau hutan. Di Jawa Barat yang disebut kampung adalah dukuh. Adapun
kesatuan administratif desa, sebutan di luar Jawa dapat beraneka:
Gampong
(Aceh),huta (Tapanuli), nagari(Sumatra Barat), marga (Sumatra Selatan) wanus
(Sulawesi Utara),dan dusundati (Maluku).Memang ada definisi lain yang titik
berangkatnya dari desa sebagai permukiman,sebagai berikut: suatu tempat atau
daerah tempat penduduk berkumpul dan hidup bersama dimana mereka dapat
menggunakan lingkungan setempat untuk mempertahankan,melangsungkan, dan
mengembangkan kehidupan mereka. Dalam definisi tersebut tersirat adanya tiga
unsur: penduduk, tanah, dan bangunan; karena masing-masing unsur itu lambatatau
cepat mengalami perubahan, maka desa sebagai pola permukiman bersifat dinamis.Secara
geografis definisi tadi juga dapat dipertanggungjawabkan, karena manusia
sebagai penghuni desa selalu melakukan adaptasi spasial dan ekologis sejalan
dengan kegiatannya berpangupajiwa agraris. Adapun desa dalam
arti administratif dijelaskansebagai suatu kesatuan hukum
bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan
sendiri. Desa di Jawa pada asal mulanya dihuni oleh orang-orang
seketurunan;mereka memiliki nenek moyang sama, yaitu
para cikal-bakal pendiri permukiman yang bersangkutan. Jika suatu
desa kemudian penuh, masalah-masalah ekonomi bermunculan,beberapa keluarga ke
luar untuk mendirikan pemukiman baru dengan cara membuka hutan;tindakan ini
disebut tetruka.
Kesimpulan
kita, setiap desa pasti memiliki ‘geographical setting’ dan ‘human effort’-nya
masing-masing yang berbeda-beda. Ada desa bersumber daya menguntungkan tetapi
semangat membangun, keterampilan, dan pengetahuan masyarakatnya serba
kurang,sehingga desa tersebut tak dapat maju. Sebaliknya ada desa yangmeski
sumber dayanya serba terbatas, tetapi dapat maju ekonomisnya, berkat kemampuan
penduduknya mengatasi berbagai hambatan alam. Sehubungan hal ini ditemukan
empat unsur geografis yang ikut menentukan persebaran desa, yaitu
lokasi, iklim, tanah, dan air (Daldjoeni 2003:53-55). Desa-desa
tradisional asli dan utuh merupakan ‘monumen hidup’ (living monument) yang
layak dipelihara keberadaannya. Dimaksud dengan desa tradisional adalah desa
adat yang sebagian besar rumah/bangunannya masih bercorak arsitektur
tradisional, dan masyarakatnya.
2. PROGRAM
PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL
Program
ini bertujuan untuk: (1) meningkatkan produktivitas dan nilai tambah usaha
ekonomi di kawasan perdesaan; (2) mendorong penciptaan lapangan kerja
berkualitas di perdesaan terutama di sektor non pertanian; dan (3) meningkatkan
keterkaitan antara sektor pertanian dengan sektor industri dan jasa berbasis
sumber daya lokal. Ketiga tujuan tersebut dilakukan dalam kerangka meningkatkan
sinergi dan keterkaitan antara kawasan perdesaan dan perkotaan.
Kegiatan-kegiatan
pokok yang akan dilakukan meliputi :
1. Pemantapan dan pengembangan kawasan agropolitan yang strategis dan
potensial, terutama kawasan-kawasan di luar pulau Jawa-Bali;
2. Peningkatan pengembangan usaha agribisnis yang meliputi mata rantai subsektor
hulu (pasokan input), on farm (budidaya), hilir (pengolahan), dan jasa
penunjang;
3. Penguatan rantai pasokan bagi industri perdesaan dan penguatan keterkaitan
produksi berbasis sumber daya lokal;
4. Pengembangan budaya usaha dan kewirausahaan terutama bagi angkatan kerja
muda perdesaan;
5. Pengembangan dan penerapan ilmu dan teknologi tepat guna dalam kegiatan
usaha ekonomi masyarakat perdesaan;
6. Pengembangan jaringan kerjasama usaha;
7. Pengembangan kemitraan antara pelaku usaha besar dan usaha mikro/rumah tangga;
8. Pengembangan sistem outsourcing dan sub kontrak dari usaha besar ke UMKM
dan koperasi di kawasan perdesaan;
9. Peningkatan peran perempuan dalam kegiatan usaha ekonomi produktif di
perdesaan;
10. Perluasan pasar dan peningkatan promosi produk-produk perdesaan;
11. Peningkatan pelayanan lembaga keuangan, termasuk lembaga keuangan mikro,
kepada pelaku usaha di perdesaan;
12. Peningkatan jangkauan layanan lembaga penyedia jasa pengembangan usaha (BDS
providers) untuk memperkuat pengembangan ekonomi lokal; dan
13. Pengembangan kapasitas pelayanan lembaga perdagangan bursa komoditi (PBK),
pasar lelang, dan sistem resi gudang (SRG) yang bertujuan meningkatkan potensi
keuntungan serta meminimalkan risiko kerugian akibat gejolak harga yang
dihadapi petani dan pelaku usaha perdesaan.
3. PROGRAM-PROGRAM
TERKAIT PENINGKATAN INFRASTRUKTUR PERDESAAN
Program-program
ini ditujukan untuk: (1) meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur
pendukung kegiatan ekonomi produktif di kawasan perdesaan; dan (2) meningkatkan
kuantitas dan kualitas infrastruktur permukiman untuk mewujudkan kawasan
perdesaan yang layak huni.
Kegiatan-kegiatan
pokok untuk mendukung Pembangunan Perdesaan adalah:
1. Peningkatan prasarana jalan perdesaan yang menghubungkan kawasan perdesaan
dan perkotaan;
2. Peningkatan pelayanan sarana dan prasarana energi termasuk
ketenagalistrikan di perdesaan;
3. Peningkatan sarana dan prasarana pos dan telematika (telekomunikasi dan
informasi) di perdesaan;
4. Optimalisasi jaringan irigasi dan jaringan pengairan lainnya; dan
5. Peningkatan pelayanan prasarana permukiman, seperti pelayanan air minum,
air limbah, persampahan dan drainase.
4. PROGRAM-PROGRAM TERKAIT PENINGKATAN KUALITAS SUMBER
DAYA MANUSIA DI PERDESAAN
Program ini bertujuan untuk: (1) meningkatkan kualitas sumber daya manusia perdesaan melalui peningkatan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu dan terjangkau di kawasan perdesaan; (2) meningkatkan relevansi antara pendidikan dan pasar tenaga kerja melalui pendidikan kecakapan hidup termasuk kecakapan vokasional yang sesuai potensi dan karakter di tingkat lokal; (3) memperbaiki tingkat kesehatan masyarakat.
Kegiatan-kegiatan
pokok untuk mendukung Pembangunan Perdesaan meliputi :
1. Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah termasuk
pendidikan menengah kejuruan yang berkualitas dan terjangkau untuk daerah
perdesaan, disertai rehabilitasi dan revitalisasi sarana dan prasarana yang
rusak;
2. Perluasan akses dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan
keaksaraan fungsional bagi penduduk buta aksara di perdesaan;
3. Peningkatan pendidikan kecakapan hidup termasuk kecakapan vokasional yang
sesuai potensi dan karakter di tingkat lokal;
4. Peningkatan pendidikan non formal untuk meningkatkan keterampilan kerja;
5. Peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi
penduduk perdesaan;
6. Promosi pola hidup sehat dan perbaikan gizi masyarakat; dan
7. Peningkatan pelayanan Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi di
kawasan perdesaan.
5. PROGRAM PERLINDUNGAN DAN KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
Program ini bertujuan untuk melindungi sumber daya alam dari kerusakan dan mengelola kawasan konservasi yang sudah ada untuk menjamin keragaman ekosistem agar fungsinya sebagai penyangga sistem kehidupan dapat terjaga dengan baik.
Kegiatan-kegiatan
pokok untuk mendukung Pembangunan Perdesaan meliputi :
1. Perlindungan sumber daya alam dari pemanfaatan yang eksploitatif dan tidak
terkendali, terutama kawasan-kawasan konservasi dan kawasan lain yang rentan
terhadap kerusakan;
2. Pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati dari ancaman kepunahan;
3. Pengembangan sistem insentif dan disinsentif dalam perlindungan dan
konservasi sumber daya alam;
4. Peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam perlindungan
sumber daya alam; dan
5. Pengembangan dan pemasyarakatan teknologi tepat guna yang ramah
lingkungan.
0 komentar:
Posting Komentar